Duh, Indomaret di Pringsewu Timbun Ratusan Kg Minyak Goreng

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

15 Februari 2022 13:24 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu saat sidak dan menemukan minyak goreng. Foto: Yuda Haryono
Rilis ID
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu saat sidak dan menemukan minyak goreng. Foto: Yuda Haryono

RILISID, Pringsewu — Anggota Komisi II dan Satpol PP Pringsewu melakukan sidak ke gudang Indomaret di depan Tugu Tani Jalan Jenderal Sudirman, Senin (14/2/2022).

Hasilnya mengejutkan, ditemukan puluhan minyak goreng kemasan satu dan dua liter berbagai merek yang ditimbun oleh toko tersebut. 

"Saat kami cek di etalase toko, tidak ada minyak goreng subsidi yang dipajang. Kepala toko mengaku kehabisan stok. Hanya tersedia minyak sawit," kata Maulana M Lahudin, Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Selasa (15/2/2022). 

Namun demikian, pihaknya tidak percaya begitu saja. Saat ditelusuri ke gudang toko tersebut, ternyata ada, ratusan minyak goreng kemasan satu dan dua liter dengan berbagai merk.

"Total keseluruhan ada 100 kilogram minyak goreng yang ditimbun," tambahnya.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil manajemen Indomaret tersebut. 

"Tentu kita akan beri sanksi dan akan kita panggil apa persoalannya kenapa terjadi seperti ini. Kasihan warga yang mencari minyak berhari-hari, tapi ini malah disembunyikan," tegasnya.

Sementara, Kabid Perundang-undangan Sat Pol PP Pringsewu, Marwan, menyatakan minyak goreng yang ditimbun oleh toko retail tersebut akan diamankan sementara.

"Total ada 54 minyak goreng kemasan yang kita amankan sementara. Ya kita tunggu pihak toko datang ke kantor untuk membuat surat pernyataan agar tidak menimbun lagi," tutupnya.

Sementara itu, pegawai Indomaret berdalih minyak goreng tersebut disimpan untuk menyuplai kafe mini di retail tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Timbun Minyak Goreng

Pegawai Indomaret

Indomaret

Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya